Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memproses aduan yang disampaikan sejumlah penonton anak yang menonton konser EXO di ICE BSD pada 27 Februari 2016. Ada beberapa anak yang mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat security process dengan alibo body checking.
"Saat ini ada 3 penonton perempuan usia anak yang sedang dalam proses melaporkan kejadian ini ke KPAI. Kami mengimbau, orang tua yang mengetahui anaknya menonton konser ini untuk berkomunikasi dengan anak, dan melaporkan jika memang anak tersebut juga diduga menjadi korban pelecehan seksual," jelas Sekretaris KPAI Rita Pranawati dalam keterangan pers, Kamis (3/3/2016).
Menurut Rita, hal ini penting agar anak-anak dapat segera keluar dari kondisi trauma dan mendapatkan pendampingan lanjutan secara tepat. KPAI juga mengimbau agar para korban anak ini dengan didampingi orang tua dapat melapor ke KPAI agar dilakukan advokasi secara kolektif.
"Pemeriksaan keamanan dengan dalih apapun tidak diperkenankan menyentuh bagian vital orang yang diperiksa, apalagi hal ini dilakukan dengan pemaksaan.Kondisi ini juga menimbulkan situasi trauma karena dilakukan di tempat terbuka dan ada security guard berjenis kelamin laki-laki," jelas Rita.
"Dalam konteks keamanan bandara sekalipun, tidak ada sentuhan ke tubuh karena metal detektor lebih dari cukup untuk pengawasan media perekam ataupun pemeriksaan untuk dugaan ancaman keamanan lainnya," tambahnya.
Menurut Rita, jika benar terjadi kejadian ini, maka terjadi dugaan pelanggaran pasal 76 B dan C, yaitu setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran; 76 C setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan melakukan menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
"Ancaman hukuman 76 B paling lama penjara 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta; 76C ancaman hukuman paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp 72 juta. Sekali lagi, KPAI menyesalkan dugaan kejadian pelecehan seksual ini, dan menghimbau orang tua yang putrinya menjadi korban segera melaporkan kejadian ini ke KPAI," tutur dia.
"KPAI akan melakukan pemanggilan kepada para pihak penyelenggara konser ini utamanya yang bertanggung jawab dengan urusan anak," tutup Rita.
Sebelumnya saat dihubungi detikhot, Promotor Mecima Pro pernah berbicara mengenai hal ini. Mereka dengan terbuka menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari fans yang merasa tidak nyaman dengan pemeriksaan berlebihan di konser Sabtu lalu. (Baca juga: Soal Body Checking Lebay, Promotor Konser EXO: Kalau Tak Nyaman, Laporkan!)
"Kami dari pihak promotor ingin bekerja sama dengan fans yang merasa diperlakukan tidak nyaman. Bisa email ke kami untuk nanti kami proses lebih lanjut," terang Tike Primakartika, perwakilan dari Mecima Pro saat dihubungi detikHOT lewat sambungan telepon Selasa (1/3).
(edo/dra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar